SBY (Tidak) Dipilih oleh 60% Rakyat Indonesia ?

Kali ini postingannya agak sedikit berbau politik tapi tetap berkaitan dengan statistik. Ya….kerennya, statistik praktis lah…he he….. tapi ini hanya fakta kok, jadi gak perlu dianggap secara serius. Intinya apakah benar, pada pemilu 2009, pemenangnya didukung oleh 60% rakyat Indonesia?
Nah, berdasarkan data KPU, dari 121.504.481 pemilih yang sah, maka pasangan SBY-Boediono mendapatkan suara sah sebanyak 73.874.562 sehingga secara sederhana dapat kita hitung bahwa 73.874.562/121.504.481 = 0,6080 atau jika dinyatakan dalam persen adalah 60,80%. Pasangan Mega-Prabowo mendapatkan suara sah sebanyak 32,548,105 atau 26,79% dan pasangan Jk-Wiranto sebanyak 15,081,814 atau 12,41%. Nah dari hitungan itu tampak bahwa dukungan kepada pasangan SBY-Boediono adalah 60,80% sehingga sah terpilih menjadi presiden.
Quick count
Gambar Quick Count
Di sini persoalannya adalah apakah pasangan pemenang tersebut benar-benar didukung oleh 60,80% rakyat Indonesia? Kalau dari suara sah memang benar, tapi apakah suara sah tersebut benar-benar mewakili seluruh rakyat Indonesia? Topik di sini tidak terkait dengan tuduhan penggelembungan suara atau pun manipulasi DPT. Itu bukan wewenang kami. Tapi coba lihat logika berikut:
Dari sekitar 240 juta rakyat Indonesia, tidak semua mempunyai hak untuk memilih. Mengapa? Tentu saja, karena dari 240 juta rakyat Indonesia masih ada yang balita, anak-anak atau dianggap tidak mampu menggunakan haknya, misalnya karena sakit gila dan alasan lain yang sah. Dari 240 juga tersebut, dilakukan pendataan dan terpilih sebanyak 176.367.056. Jadi 240 juga rakyat Indonesia diwakili oleh sekitar 176 juta saja. Logis? Anda terima? Tentu saja!!! Karena sekitar 64 juta yang tidak mempunyai hak pilih masih berstatus balita, anak-anak atau mereka yang dianggap belum dewasa. Jadi ya…OK lah kalau begitu.
Coba kita perhatikan, dari sekitar 176 juta rakyat yang mempunyai hak pilih, ternyata hanya sekitar 121 juta saja yang menggunakan haknya dan dianggap sah. Lha sisanya? Jika dihitung rinci, maka terdapat 176.367.056 - 121.504.481 = 54,862,575 orang yang tidak menggunakan hak pilih, atau dianggap tidak sah suaranya. Bandingkan dengan 73 juta yang memilih peserta pemenang pemilu. Jumlah 54 juta suara ini tidak dapat diabaikan karena sekitar 31,11% dari total rakyat yang mempunyai hak suara. Jika dihitung 54,862,575/176.367.056 = 31,11%. Dalam teori statistik, jumlah ini tidak boleh diabaikan karena nilai yang lazim digunakan dalam statistik hanyalah sekitar 5%. Ke-54 juta orang yang tidak menggunakan hak pilih ini tentunya mempunyai alasan yang kuat karena jumlahnya sangat signifikan. Mungkin saja sudah skeptis dengan para calon, atau alasan lain yang tentunya tidak boleh dianggap bahwa mereka menyetujui apapun hasil pemilu.
Seandainya saya disuruh memilih makanan, sate, pecel atau bakso yang kebetulan saya tidak suka semua, maka saya memilih puasa. Tapi ternyata kebanyakan teman saya memilih bakso. Apakah saya juga dianggap suka bakso? Tentunya saya keberatan. Saya masuk kelompok yang tidak suka bakso, juga tidak suka sat dan pecel.
Jadi kalau suara sah sebanyak sekitar 121 juta mewakili seluruh rakyat Indonesia yang jumlahnya sekitar 240 juga kurang relevan. Yang dianggap mewakili seluruh rakyat Indonesia adalah 176 juta yang terdaftar di KPU. Jadi kalau kita hitung ulang, maka:

SBY-Boediono = 73.874.562/176.367.056 = 41,89%
Mega-Prabowo = 32,548,105/176.367.056 = 18,45%
JK-Wiranto = 15,081,814/176.367.056 = 8,55%
Golput = 54,862,575/176.367.056 = 31,11%.

Perhitungan di atas sepertinya lebih relevan. Jadi sebenarnya yang mendukung SBY-Boediono adalah sebanyak 41,89% dari seluruh rakyat Indonesia, dan tentunya yang tidak mendukung sebanyak 58,11%. Pasangan SBY-Boediono memang secara sah menjadi pemenang pemilu. Tapi untuk menyatakan bahwa didukung oleh 60% rakyat Indonesia??? Tunggu dulu. Data membuktikan bahwa sekitar 58,11% rakyat Indonesia tidak mendukung………dan secara kebetulan jumlahnya hampir mencapai 60%... he he……So……..

Sumber data: www.kpu.go.id
Share:

Artikel Terbaru

Translate

Instagram

Instagram
Gabung Instagram Kami

Artikel Terbaru

Jual Data Laporan Keuangan Perusahaan yang Listing di BEI Tahun 2020

Setiap perusahaan yang telah go public wajib untuk menyerahkan laporan keuangan ke badan otoritas, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawa...

Artikel Populer Seminggu Terakhir

Komentar Terbaru

`

Ingin menghubungi kami untuk kerja sama?

Nama

Email *

Pesan *