Data Tanggal Publikasi Laporan Keuangan Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia

Setiap perusahaan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib menyerahkan laporan keuangan secara rutin ke pihak otoritas.  Laporan ini bersifat wajib (mandatory) sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada publik terkait dana yang telah dikumpulkan melalui perdagangan saham. Untuk penyerahan laporan keuangan tahunan audited diberikan waktu sampai dengan tanggal 30 April pada setiap tahunnya. Jika lewat dari tanggal tersebut dinyatakan terlambat.

Banyak yang melakukan penelitian tentang tanggal penyerahan laporan keuangan tersebut, atau juga secara lebih luas terkait dengan tanggal publikasi laporan keuangan perusahaan. Tanggal publikasi laporan keuangan perusahaan bisa diperoleh dari beberapa sumber dan juga memberikan tanggal yang berbeda-beda. Sebagai contoh, ada perusahaan yang secara suka rela mengumumkan laporan keuangan perusahaan atau laba perusahaan di mass media. Tanggal ini bisa disebut sebagai tanggal publikasi laporan keuangan, karena masyarakat luas dapat mengakses pengumuman di media tersebut.

Akan tetapi, tidak semua perusahaan melakukan hal tersebut. Juga peneliti tentunya akan sangat kesulitan menentukan tanggal publikasi laporan keuangan dari masing-masing perusahaan karena banyak sekali media yang beredar di negeri kita ini. Ada juga perusahaan yang mempunyai situs sendiri sehingga melakuan up load laporan keuangan di situsnya. Tanggal up load tersebut juga dapat dipergunakan sebagai tanggal publikasi laporan keuangan perusahaan.

Selain itu, ada juga tanggal yang tertera pada laporan keuangan itu sendiri. Tanggal yang tertera pada laporan keuangan tentunya akan lebih mudah ditelusuri karena tertera secara langsung pada laporan keuangan itu sendiri. Tanggal inilah yang lebih banyak dipergunakan sebagai tanggal publikasi laporan keuangan perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia.

Setelah laporan keuangan diserahkan ke pihak ototoritas, maka akan dimuat di situs resminya yaitu di idx.co.id. Tanggal upload laporan keuangan sering berbeda dengan tanggal yang tertera pada laporan keuangan. Ini wajar saja, karena tentunya perlu waktu untuk melakukan upload atau publikasi laporan keuangan yang sudah diaudit tersebut.

Kami mengumpulkan tanggal publikasi laporan keuangan perusahaan yang tercantum pada laporan keuangan itu sendiri. Data ini lebih mudah diverifikasi karena kita dapat dengan mudah melakukan cross chek tentang tanggal tersebut di laporan keuangan itu sendiri. 

Saat ini tersedia data

1. Tahun 2019 sebanyak 716 perusahaan.

2. Tahun 2018 sebanyak 531 perusahaan

3. Tahun 2017 sebanyak 523 perusahaan

4. Tahun 2016 tersedia 536 perusahaan.

Penelitian yang terkait dengan tanggal publikasi misalnya keterkaitan antara opini audit dengan keterlambatan penyerahan laporan keuangan perusahaan, atau tentang pengaruh laba rugi terhadap lama penyelesaian audit dan lain-lain.

Untuk mendapatkan data tersebut bisa menggunakan market place yang sudah terkenal di Indonesia, baik TOKOPEDIA, SHOPEE, BUKALAPAK, atau pun LAZADA. Gunakan akun yang sudah Anda miliki untuk melakukan order.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca dulu sebelum tulis komentar:

Sebelum menuliskan pertanyaan, mohon disimak tanya jawab yang ada terlebih dahulu. Pertanyaan yang sama atau senada biasanya tidak terjawab. Untuk pengguna Blogger mohon profil diaktifkan agar tidak menjadi dead link. Atau simak dulu di Mengapa Pertanyaan Saya Tidak Dijawab?
Simak juga Channel kami di Statistik TV
Komentar akan kami moderasi dulu sebelum ditampilkan. Aktifkan Akun Google Anda.

Terima kasih.

Artikel Terbaru

Translate

Instagram

Instagram
Gabung Instagram Kami

Artikel Terbaru

Jual Data Laporan Keuangan Perusahaan yang Listing di BEI Tahun 2020

Setiap perusahaan yang telah go public wajib untuk menyerahkan laporan keuangan ke badan otoritas, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawa...

Artikel Populer Seminggu Terakhir

Komentar Terbaru

`

Ingin menghubungi kami untuk kerja sama?

Nama

Email *

Pesan *